Perundingan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali mencuri perhatian setelah membahas dua isu strategis: QRIS dan TKDN. DPR pun memberikan peringatan penting terkait hal ini.
Langkah ini menunjukkan upaya Indonesia untuk memperkuat posisi di kancah perdagangan global, sekaligus melindungi kepentingan industri dalam negeri.
Dalam negosiasi dagang, AS tertarik untuk mengintegrasikan sistem pembayaran digital mereka dengan QRIS. Namun, DPR mengingatkan agar:
- Kedaulatan digital Indonesia harus terjaga.
- Data transaksi finansial wajib disimpan di dalam negeri.
- Perusahaan asing harus mematuhi regulasi lokal.
Integrasi QRIS dengan sistem pembayaran global bisa memperluas ekosistem digital Indonesia, tetapi perlu pengawasan ketat agar tidak merugikan industri fintech lokal.
Selain QRIS, TKDN juga menjadi sorotan dalam perundingan ini. Pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa produk-produk impor dari AS memenuhi ketentuan TKDN, terutama di sektor strategis seperti:
- Teknologi
- Infrastruktur
- Manufaktur
DPR mengingatkan agar pemerintah tidak mengendurkan aturan TKDN hanya untuk menarik investasi AS. “Kepentingan industri lokal harus jadi prioritas,” tegas salah satu anggota komisi perdagangan DPR.
Peluang:
✅ Meningkatkan kerja sama teknologi dengan AS.
✅ Memperluas pasar produk digital Indonesia.
✅ Mendorong investasi di sektor manufaktur.
Tantangan:
⚠️ Tekanan AS untuk melonggarkan aturan TKDN.
⚠️ Potensi dominasi perusahaan AS di sektor fintech.
⚠️ Perlindungan data dan kedaulatan digital.
Anggota DPR dari Komisi VI menekankan agar pemerintah:
- Tidak tergesa-gesa menyetujui tuntutan AS tanpa analisis mendalam.
- Memperkuat regulasi terkait TKDN dan QRIS.
- Melibatkan pelaku usaha lokal dalam proses negosiasi.
“Kita harus belajar dari pengalaman negara lain yang terlalu terbuka sehingga industri dalam negerinya tergerus,” ujar salah satu legislator.
Apa Dampaknya Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha?
- UMKM bisa diuntungkan dengan integrasi QRIS global, memperluas pasar.
- Industri manufaktur harus siap bersaing jika aturan TKDN longgar.
- Konsumen mungkin mendapat lebih banyak pilihan produk, tetapi perlu waspada terhadap dominasi asing.
Perundingan dagang RI-AS adalah momentum penting untuk meningkatkan kerja sama ekonomi. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.
Dengan pengaturan yang tepat, integrasi QRIS dan ketentuan TKDN bisa menjadi senjata Indonesia untuk bersaing di pasar global tanpa mengorbankan industri dalam negeri.